Lewati ke konten utama
depati.com App
★★★★★ GRATIS

Residivis Baru Keluar Lapas Gandeng Kenalan Baru, Rumah Warga Boyolali Dibobol dan 3 Ponsel Raib

Share:

Boyolali – Polres Boyolali menangkap dua orang sejoli yang diduga membobol rumah warga di Dukuh Tompen, Desa Bangak, Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali. Keduanya diketahui baru saling mengenal selama dua bulan sebelum kemudian diduga terlibat dalam aksi pencurian sejumlah telepon seluler milik korban.

“Kedua tersangka ini bukan pasangan suami istri, mereka mengaku baru kenal 2 bulan,” kata Kasi Humas Polres Boyolali, AKP Winarsih, saat dihubungi wartawan, Kamis (17/9/2026).

Kedua tersangka masing-masing berinisial AW (32) dan ICK (31). AW, yang berasal dari Nganjuk, Jawa Timur, diketahui merupakan seorang residivis dan baru keluar dari Lapas Sragen pada Maret 2026. Sementara ICK berasal dari Sukoharjo.

Rumah Dibobol Saat Penghuni Terlelap

Winarsih menjelaskan, pencurian dengan pemberatan tersebut terjadi di sebuah rumah warga Dukuh Tompen pada Senin (3/8) sekitar pukul 04.00 WIB.

Peristiwa itu baru diketahui setelah korban bangun dari tidur dan mendapati tiga unit telepon seluler miliknya bersama anggota keluarga telah hilang.

Setelah memeriksa keadaan rumah, korban menemukan jendela kamar dalam kondisi terbuka.

“Korban kemudian mencari informasi kepada warga sekitar dan memperoleh keterangan bahwa sebelumnya terdapat dua orang mencurigakan yang melintas di sekitar lokasi sambil membawa senter,” jelasnya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi sekitar Rp10 juta.

Korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Banyudono untuk ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan.

Jejak Kedua Tersangka Mengarah ke Sragen

Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dengan meminta keterangan para saksi serta mengumpulkan sejumlah bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh petunjuk yang mengarah ke wilayah Sragen.

Polisi selanjutnya bergerak dan menangkap kedua tersangka sebelum membawa mereka ke Mapolsek Banyudono untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam penanganan perkara tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, termasuk tiga unit telepon seluler.

“Saat beraksi di Banyudono, mereka mengendarai motor. AW yang masuk ke rumah korban, ICK menunggu di luar,” ungkap Winarsih.

Aksi Lain Turut Terungkap

Penyidik kemudian melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap perkara tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengaku telah melakukan aksi di tiga lokasi lain, yakni Klaten, Magelang, dan Purworejo.

Dengan demikian, selain perkara pencurian di Banyudono, polisi turut mendalami pengakuan kedua tersangka mengenai aksi di tiga daerah tersebut.

Saat ini, AW dan ICK ditahan di Mapolres Boyolali untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (Rz)

Sumber: depati.com
Share:

Berita Lainnya

Dua Sejoli Bobol Rumah Warga di Boyolali, Tiga Ponsel Raib Baru Kenal 2 Bulan, Sejoli Ini Malah Kompak Bobol 4 TKP hingga Akhirnya Ditangkap Polisi

Rekomendasi Untukmu Rekomendasi Untukmu

Indeks Berita Indeks Berita