Lewati ke konten utama
depati.com
★★★★★ Official app
Iklan
Iklan

1.213 PPPK Paruh Waktu Bangka Selatan Segera Habis Kontrak, Pemkab Cari Skema agar Tetap Bekerja

Share:

BANGKA SELATAN — Masa kontrak 1.213 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, akan berakhir pada 1 Oktober 2026.

Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan kini menyiapkan pembahasan bersama DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk mencari langkah lanjutan bagi para pegawai tersebut.

Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid mengatakan pemerintah daerah masih berupaya agar 1.213 PPPK paruh waktu tetap dapat bekerja meski masa kontraknya segera berakhir.

“Terkait kontrak PPPK paruh waktu memang saya belum tanya ke dinas terkait. Target saya harap tetap kita akan pertahankan,” kata Riza Herdavid kepada Bangkapos.com, Senin (28/9/2026).

Riza mengatakan pembahasan dengan DPRD dan TAPD diperlukan untuk menentukan skema yang dapat ditempuh pemerintah daerah.

Menurut dia, langkah tersebut menjadi upaya antisipasi sembari menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat mengenai keberlanjutan PPPK paruh waktu.

“Kami akan berunding dengan kawan-kawan DPRD, TAPD, bagaimana kawan-kawan ini harus tetap ada, harus tetap bekerja sebelum keputusan itu terealisasi dari pusat,” jelas Riza.

Bangka Selatan menjadi salah satu daerah yang lebih awal mengangkat PPPK paruh waktu pada 2025. Pemerintah daerah menilai keberadaan mereka masih dibutuhkan untuk mendukung pelayanan pemerintahan kepada masyarakat.

Jumlah ASN Bangka Selatan 5.378 Orang

Berdasarkan data cut off April 2026, jumlah ASN di Kabupaten Bangka Selatan tercatat 5.378 orang.

Rinciannya terdiri dari 2.509 PNS, 1.656 PPPK penuh waktu, dan 1.213 PPPK paruh waktu.

Jika dilihat berdasarkan jabatan, ASN Bangka Selatan terdiri dari 2.796 jabatan fungsional, 2.292 jabatan pelaksana, dan 290 jabatan struktural.

Sementara itu, 1.656 PPPK penuh waktu tersebut diangkat dalam empat periode.

Pada 2022 terdapat 168 guru. Kemudian pada 2023 sebanyak 140 orang yang terdiri dari 101 guru, 38 tenaga kesehatan, dan satu tenaga teknis.

Pada 2024, jumlah pengangkatan mencapai 461 orang, terdiri dari 320 guru, 131 tenaga kesehatan, dan 10 tenaga teknis.

Sedangkan pada 2025 terdapat 887 PPPK penuh waktu, terdiri dari 76 guru, 77 tenaga kesehatan, dan 734 tenaga teknis.

Secara keseluruhan, PPPK penuh waktu Bangka Selatan terdiri dari 665 guru, 246 tenaga kesehatan, dan 745 tenaga teknis.

Anggaran PPPK Capai Rp127,8 Miliar

Pemkab Bangka Selatan mengalokasikan Rp95.822.841.923 setiap tahun untuk membayar gaji 1.656 PPPK penuh waktu.

Sementara anggaran untuk 1.213 PPPK paruh waktu mencapai Rp31.999.250.000 per tahun.

Riza menegaskan pemerintah daerah tetap membutuhkan keberadaan PPPK untuk membantu pelayanan publik di tengah keterbatasan jumlah PNS.

“Secara otomatis akan tetap kami pertahankan untuk PPPK, baik itu paruh waktu maupun penuh waktu karena sangat membantu di tengah keterbatasan pegawai PNS,” sebutnya.

Jika kebijakan pengambilalihan guru PPPK penuh waktu oleh pemerintah pusat pada 2027 terealisasi, Pemkab Bangka Selatan memperkirakan beban APBD untuk belanja pegawai dapat berkurang.

Saat ini, total alokasi belanja pegawai PPPK mencapai Rp127.822.091.923 per tahun, yang terdiri dari PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu.

Pengurangan beban tersebut nantinya dapat memberikan ruang bagi pemerintah daerah dalam mengalokasikan anggaran untuk kebutuhan pembangunan dan program prioritas masyarakat.

“Keterbatasan fiskal selama ini membuat pemerintah harus membagi anggaran antara belanja pegawai dan pembangunan,” ucap Riza.

Sumber: depati.com
Share:

Rekomendasi Untukmu Rekomendasi Untukmu