Lewati ke konten utama
depati.com App
★★★★★ GRATIS

Cara Mengubah Desil DTSEN yang Tidak Sesuai, Warga Babel Bisa Ajukan Sanggah Lewat 3 Jalur

Share:

PANGKALPINANG – Masyarakat yang merasa kategori desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) tidak sesuai dengan kondisi ekonomi keluarganya dapat mengajukan perubahan data.

Pemerintah menyediakan mekanisme usul dan sanggah sebagai sarana bagi masyarakat untuk memperbaiki data sosial ekonomi yang dinilai belum menggambarkan kondisi sebenarnya.

Setidaknya terdapat tiga jalur yang dapat digunakan masyarakat untuk mengajukan perubahan desil DTSEN, yakni melalui aplikasi Cek Bansos, pemerintah desa atau kelurahan, serta formulir verifikasi Badan Pusat Statistik (BPS).

Ketua Tim Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial RI wilayah Kepulauan Bangka Belitung, Ichsan Ramadhani, menjelaskan bahwa mekanisme tersebut disiapkan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat melakukan koreksi terhadap data yang dinilai tidak sesuai.

Menurutnya, warga dapat mendatangi pemerintah desa atau kelurahan untuk menyampaikan kondisi sosial ekonominya. Selain itu, pengajuan juga dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos yang disediakan Kementerian Sosial.

BPS juga menyediakan kanal verifikasi yang dapat digunakan dalam proses pembaruan kategori desil.

Pangkalpinang
Keterangan foto: Infografis pengelompokan desil berdasarkan tingkat kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat yang digunakan sebagai salah satu acuan dalam penyaluran program bantuan sosial.

Warga Bisa Ajukan Usul dan Sanggah

Melalui pemerintah desa atau kelurahan, masyarakat dapat menyampaikan keberatan apabila merasa kategori desil yang tercantum dalam DTSEN tidak menggambarkan kondisi sebenarnya.

Sebagai contoh, warga yang tercatat berada pada desil 8 tetapi menilai kondisi ekonominya tidak sesuai dengan kategori tersebut dapat mengajukan perubahan melalui pemerintah setempat.

Pengajuan tersebut selanjutnya akan masuk dalam proses verifikasi dan validasi sebelum dilakukan perubahan data.

Selain mengajukan data milik sendiri, masyarakat juga dapat memanfaatkan fitur usul dan sanggah di aplikasi Cek Bansos untuk menyampaikan informasi mengenai warga lain.

Fitur usul dapat digunakan apabila masyarakat mengetahui ada keluarga di lingkungannya yang dinilai layak memperoleh bantuan sosial tetapi belum terdata.

Sebaliknya, fitur sanggah dapat digunakan untuk menyampaikan informasi apabila ditemukan data penerima yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

Pengajuan Sanggah Tidak Otomatis Menurunkan Desil

Ichsan menegaskan bahwa pengajuan perubahan tidak berarti kategori desil seseorang otomatis akan turun.

Proses usul maupun sanggah dilakukan untuk memperoleh data sosial ekonomi yang lebih sesuai dengan kondisi masyarakat sebenarnya.

Karena itu, setiap pengajuan tetap harus melalui tahapan pemeriksaan dan verifikasi.

Petugas juga dapat melakukan pengecekan langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi calon penerima maupun penerima bantuan sosial.

Verifikasi lapangan menjadi bagian penting karena penentuan kelayakan tidak dapat dilakukan hanya berdasarkan perkiraan.

Apabila berdasarkan hasil pemeriksaan masyarakat dinilai memenuhi ketentuan program, data tersebut dapat diusulkan sesuai mekanisme yang berlaku.

DTSEN Jadi Basis Penyaluran Program Pemerintah

DTSEN kini menjadi salah satu basis data yang digunakan pemerintah dalam menjalankan berbagai program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Joko Triadhi, mengatakan penggunaan DTSEN sejalan dengan kebijakan pemerintah mengenai pemanfaatan data tunggal sosial ekonomi.

Data tersebut digunakan sebagai dasar intervensi berbagai program untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Keberadaan DTSEN juga menyatukan sejumlah sumber data yang sebelumnya berasal dari berbagai sektor dan kementerian.

Basis data tersebut dapat digunakan untuk berbagai program, mulai dari Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional, bantuan sosial, program perbaikan rumah, bantuan lanjut usia, beasiswa hingga program pemberdayaan UMKM dan sektor perikanan.

Namun, penggunaan satu basis data untuk berbagai program membuat proses pemutakhiran menjadi semakin penting.

Kondisi sosial ekonomi masyarakat dapat berubah sehingga verifikasi dan validasi data perlu dilakukan secara berkala agar program pemerintah tepat sasaran.

Penerima PKH dan Sembako di Babel

Berdasarkan data Kementerian Sosial, sebanyak 28.152 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kepulauan Bangka Belitung tercatat menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada Agustus 2026.

Sementara itu, jumlah penerima bantuan sembako tercatat mencapai 36.698 KPM.

Jika digabungkan, jumlah penerima dari kedua program tersebut mencapai 64.850 KPM.

Apa Itu Desil DTSEN?

Desil merupakan pengelompokan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan sosial ekonomi.

Kategori tersebut tidak semata-mata digunakan untuk memberikan label miskin atau kaya kepada seseorang.

Data tingkat kesejahteraan tersebut menjadi bagian dari DTSEN yang kemudian digunakan pemerintah sebagai salah satu acuan dalam menentukan sasaran program sosial.

Untuk program PKH dan bantuan sembako, sasaran bantuan pada umumnya berada pada kelompok desil 1 sampai desil 4.

Sementara untuk penerima bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional, kelompok sasaran berada pada desil 1 sampai desil 5.

Data tingkat kesejahteraan yang telah ditetapkan kemudian menjadi salah satu acuan Kementerian Sosial dalam proses penyaluran bantuan.

Dengan adanya mekanisme usul dan sanggah, masyarakat memiliki kesempatan menyampaikan perubahan apabila menemukan data DTSEN yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Cara Mengajukan Perubahan Desil DTSEN

Masyarakat yang ingin mengajukan koreksi dapat menggunakan tiga jalur berikut:

  1. Aplikasi Cek Bansos melalui fitur usul atau sanggah.
  2. Pemerintah desa atau kelurahan dengan menyampaikan kondisi sosial ekonomi yang dinilai tidak sesuai.
  3. Kanal atau formulir verifikasi BPS untuk proses pembaruan data.

Setiap pengajuan akan melalui proses verifikasi sehingga perubahan kategori desil tidak dilakukan secara otomatis.

Kata kunci: desil DTSEN, cara mengubah desil DTSEN, Cek Bansos, sanggah DTSEN, bantuan sosial, PKH Bangka Belitung, penerima bansos, DTSEN 2026.

Meta description: Merasa desil DTSEN tidak sesuai dengan kondisi ekonomi keluarga? Warga Bangka Belitung dapat mengajukan usul dan sanggah melalui Cek Bansos, desa atau kelurahan, serta kanal verifikasi BPS.

Sumber: depati.com
Share:

Berita Lainnya

Desil Bansos Tak Sesuai Kondisi? Ini 3 Cara Ajukan Sanggah Lewat Aplikasi, WhatsApp, hingga Kelurahan

Rekomendasi Untukmu Rekomendasi Untukmu

Indeks Berita Indeks Berita