Lewati ke konten utama
depati.com App
★★★★★ GRATIS

PKP Smart Diluncurkan, Pemkot Pangkalpinang Pastikan Pembayaran Manual Tetap Berjalan

Share:

PANGKALPINANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang memastikan peluncuran aplikasi PKP Smart tidak akan menghapus sistem pembayaran manual yang selama ini digunakan masyarakat.

Wali Kota Pangkalpinang Saparudin mengatakan, PKP Smart dihadirkan sebagai kanal tambahan untuk mempermudah masyarakat mengakses berbagai layanan pembayaran pajak dan retribusi daerah.

“Manual tetap kita bisa lakukan. Intinya, dengan adanya PKP Smart ini menambah fitur atau kanal pembayaran bagi masyarakat,” kata Saparudin seusai peluncuran PKP Smart di Ballroom Grand Safran Hotel Pangkalpinang, Jumat (11/9/2026) malam.

Menurut Saparudin, masyarakat tetap diberikan kebebasan memilih metode pembayaran sesuai kebutuhan dan kemudahan masing-masing. Selain melalui layanan konvensional, pembayaran kini dapat dilakukan melalui kanal digital yang tersedia dalam PKP Smart.

Ia mencontohkan, sejumlah pembayaran selama ini telah dapat dilakukan melalui kanal seperti Samsat maupun perbankan. Kehadiran PKP Smart, kata dia, semakin memperluas pilihan masyarakat dalam mengakses layanan pemerintah.

“Dengan kanal ini, sesuai tagline ‘Semua Layanan dalam Satu Genggaman’, layanan bisa diakses anytime, anywhere,” ujarnya.

Saparudin menegaskan, digitalisasi pelayanan tidak dimaksudkan untuk mempersulit masyarakat yang belum terbiasa menggunakan aplikasi maupun mereka yang memiliki keterbatasan akses terhadap layanan digital.

Karena itu, layanan manual tetap dipertahankan bersamaan dengan pengembangan layanan berbasis digital.

Pemkot Pangkalpinang berharap PKP Smart dapat memberikan fleksibilitas bagi masyarakat untuk menentukan kanal pembayaran yang paling sesuai dengan kebutuhannya.

Pada tahap awal, PKP Smart telah dapat digunakan untuk sejumlah pembayaran pajak. Pemkot Pangkalpinang juga akan melengkapi fitur dan jenis pembayaran lainnya secara bertahap.

Dengan pengembangan tersebut, PKP Smart diharapkan menjadi salah satu instrumen untuk memperluas akses sekaligus meningkatkan kemudahan pelayanan publik di Kota Pangkalpinang.

Sumber: depati.com
Share:

Rekomendasi Untukmu Rekomendasi Untukmu

Indeks Berita Indeks Berita